
Papua – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Tim Gabungan Polres Keerom melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran penertiban aktivitas pungutan liar (pungli), peredaran minuman keras (miras), penyalahgunaan narkoba serta berbagai penyakit masyarakat lainnya di wilayah Kabupaten Keerom, Jumat (19/06/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Keerom, AKP Jetni Leonard Sohilait, S.H.,M.H., tersebut dilaksanakan dengan melibatkan personel Satreskrim, Satresnarkoba, Satintelkam, Tim Khusus (Timsus), serta personel Polsek jajaran.
Operasi diawali dengan apel dan arahan di Mako Polsek Arso sebelum tim bergerak menuju sejumlah lokasi yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Sasaran utama operasi meliputi titik-titik yang diduga menjadi lokasi pungli, penjualan minuman keras ilegal, serta tempat berkumpulnya masyarakat yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Saat melakukan penyisiran di Kampung Tami, Distrik Arso, petugas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi pemalakan yang dilakukan oleh seorang warga yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras. Meski pelaku berhasil melarikan diri ke area hutan, petugas berhasil mengamankan satu bilah senjata tajam jenis parang yang diduga digunakan pelaku.
Patroli kemudian dilanjutkan ke sejumlah wilayah, di antaranya PT Agung Mulia, Kampung Wembi, Kampung Workwana, Kampung Yanamaa, hingga Kampung Yuwanain. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan, penyisiran lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjauhi minuman keras dan narkoba.
Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras yang diduga diperjualbelikan secara ilegal. Di Kampung Tami, tim menemukan delapan botol minuman keras jenis anggur merah.
Sementara itu, di wilayah PIR 1 Kampung Yanamaa, petugas mengamankan satu botol minuman keras jenis Jenever, satu botol campuran merek Sprite, lima botol minuman lokal jenis stim siap edar, tujuh jeriken kosong, satu kompor hock, serta satu kompor tabung yang diduga digunakan dalam proses pembuatan minuman keras lokal.
Tidak hanya itu, berdasarkan informasi masyarakat, petugas juga melakukan pemeriksaan di wilayah Kampung Yuwanain Jalur 3 Timur dan kembali menemukan satu botol minuman keras jenis Jenever yang kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar. Keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari dukungan serta partisipasi aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada petugas terkait berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Keerom.
Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H.,S.I.K.,M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Jetni Leonard Sohilait, S.H., M.H., menegaskan bahwa Operasi Pekat akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polres Keerom dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Informasi tersebut sangat membantu petugas dalam mengungkap dan menindak berbagai aktivitas yang meresahkan masyarakat, khususnya peredaran minuman keras ilegal dan aksi pungutan liar,” ucap Kasat Reskrim, Sabtu (20/06/2026).
Lebih lanjut, Kapolres Keerom melalui Kasat Reskrim menyampaikan bahwa peredaran minuman keras dan praktik pungli sering kali menjadi pemicu terjadinya tindak pidana maupun gangguan keamanan di lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan penegakan hukum guna menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Keerom.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku yang melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolres Keerom melalui Kasat Reskrim juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Keerom untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan menjauhi minuman keras, narkoba, serta tidak terlibat dalam aktivitas pungutan liar maupun tindakan melawan hukum lainnya.
“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif demi terciptanya Kabupaten Keerom yang lebih baik,” pungkasnya.(red)


Tidak ada komentar