Tekan Kejahatan 3C, Satgas Ops Sikat Cartenz II 2026 Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Sentani

Ismaya Rosita
1 Nov 2026 09:54
2 menit membaca

Papua – Tim Subsatgas Pidana Umum (Pidum) Polres Jayapura bersama Tim Opsnal Polsek Sentani Timur berhasil mengamankan seorang pria berinisial JMW (18) yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Minggu (1/11/2026).

Pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut laporan polisi tertanggal 30 Oktober 2026 terkait kasus pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi PA 3909 DE milik korban berinisial HMS.

Berbekal informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, Tim Subsatgas Pidum Polres Jayapura bersama Tim Opsnal Polsek Sentani Timur bergerak menuju kawasan tower pemancar Kampung Nendali. Petugas kemudian berhasil menemukan dan mengamankan JMW di bawah tower tersebut.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dibawa ke Mapolsek Sentani Timur untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait perkara tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, JMW mengaku bahwa sepeda motor tersebut diambil oleh rekannya berinisial YD. Sementara itu, JMW mengaku hanya meminjam kendaraan tersebut dengan alasan hendak menjemput keluarganya. Namun, keberadaan YD hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian.

Kasubsatgas Pidum Polres Jayapura, AKP Axel Panggabean, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya Satgas Gakkum Ops Sikat Cartenz II 2026 dalam mengantisipasi dan menekan tindak pidana 3C, khususnya pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Jayapura.

“Personel bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang diterima hingga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan kasus curanmor. Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pihak lain serta menelusuri keberadaan rekan terduga pelaku yang disebutkan dalam pemeriksaan awal,” jelas AKP Axel.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan dengan meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan, selalu menggunakan kunci pengaman tambahan, dan memastikan kendaraan terparkir di tempat yang aman. Kelalaian kecil dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Apabila mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Sentani Timur. Tim gabungan juga masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan YD serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Melalui Operasi Sikat Cartenz II 2026, Polda Papua bersama jajaran terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap kejahatan konvensional, khususnya pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan (3C), guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.(rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x